Pj. Bupati Buka Rapat Evaluasi Penyerapan, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban DD/ADD Tahun anggaran 2024 serta kinerja pemerintah desa terkait realisasi Penggunaan Anggaran DD/ADD Tahap 1 ( satu ) Tahun Anggaran 2024.(09/10/2024).

Piru, 9 Oktober 2024 | Rapat Evaluasi Penyerapan, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban DD/ADD Tahun anggaran 2024 serta kinerja pemerintah desa terkait realisasi Penggunaan Anggaran DD/ADD Tahap 1 ( satu ) Tahun Anggaran 2024.(09/10/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya, 92 Kepala Desa, Kaur Keuangan, Operator Desa dan 11 camat Se-kabupaten SBB. Kegiatan ini merupakan Kegiatan Dinas PMD Kab. SBB di dampingi oleh Inspektorat SBB, dalam rangka evalusi kinerja Kepala Desa serta Evaluasi realisasi Anggara Dana Desa (DD) dan Alokasi Desa (ADD) tahap 1 (satu) Tahun Anggaran 2024.

Dalam Sambutannya PJ. Bupati Kab. SBB, menyampaikan bahwa Tugas Kepala Desa sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Harus memahami Tugas dan Fungsinya dengan baik.

“Dalam pengelolaan DD/ADD, penggunaan dana desa memiliki tujuan yang jelas untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, pelayanan kepada masyarakat desa, pendapatan desa dan masyarakat, serta mendukung program infrastruktur desa sesuai dengan potensi dan karakteristik desa, Jangan mengambil kebijakan yang tidak sesuai dengan aturan”. Tegas Elly

Akibat dari kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) Kepala Desa, Staf Desa Maupun BPD serta Kebijakan yang salah mengakibatkan terjadinya banyak temuan serta pelanggaran hukum akibat penyalahgunaan DD/ADD.

“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, dapat meningkatkan Kemampuan dan kapasitas Pemerintah Desa dalam tata kelola pemerintah Desa.

Berita Terkait

Peresmian Rumah Adat Hena Hatutelu, Gubernur ...
Bupati Lantik 82 PPPK, Minta Bekerja Profesional ...
Bupati SBB Apresiasi Dukungan Yayasan Astra ...
Masa Jabatan 80 Kepala Desa se-SBB Resmi ...