Komisi Pemilihan Umum Kab. SBB Tetapkan Asri – Selfinus Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Kab. SBB.

Maluku-Satu | 8/1/2025 | Asri Arman-Selfianus Kainama resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten setempat.

Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati SBB tahun 2024, lewat rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Abuani Kasilaya, Ia didampingi anggota KPU, Saadiah Tubaka, Wardi Ninilouw, Roy Firdaus Attamimi, dan Upang Djalal,

Pleno berlangsung, Kamis (9/1/2025). Bertempat di Gedung Hatutelu, desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Seram Bagian Barat. Penetapan paslon tersebut, berdasarkan keputusan KPU SBB Nomor: 1 Tahun 2025, Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten SBB tahun 2025.

 

 

KPU memutuskan, menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten SBB, Asri Arman- Selfianus Kainama dengan perolehan suara sebanyak 36.304 atau 32,97%, dari total perolehan suara sah. Sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten SBB dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan Piru pada tanggal 9 Januari 2025, ditandatangani oleh ketua KPU SBB Abuani Kasilaya

Berita Terkait

Peresmian Rumah Adat Hena Hatutelu, Gubernur ...
Bupati Lantik 82 PPPK, Minta Bekerja Profesional ...
Bupati SBB Apresiasi Dukungan Yayasan Astra ...
Masa Jabatan 80 Kepala Desa se-SBB Resmi ...