

Piru, Seram Bagian Barat – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, meresmikan Rumah Adat Hena Hatutelu di Negeri Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), pada Selasa (30/9/2025). Peresmian yang penuh khidmat ini dihadiri oleh Bupati SBB, Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, serta ribuan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Gubernur Lewerissa menegaskan bahwa rumah adat memiliki makna yang jauh lebih dalam daripada sekadar bangunan fisik. “Baileo Hena Hatutelu bukan sekadar bangunan, melainkan simbol persatuan dan kearifan lokal masyarakat Maluku,” ujar Gubernur. Ia menambahkan bahwa rumah adat tersebut harus menjadi tempat bermusyawarah, wadah pemersatu, sekaligus warisan budaya yang harus dijaga bersama.
Gubernur juga menyampaikan apresiasinya yang tinggi kepada masyarakat Negeri Piru dan Pemerintah Kabupaten SBB atas kolaborasi mereka dalam mendirikan rumah adat tersebut. Menurutnya, kehadiran Hena Hatutelu meneguhkan kembali nilai-nilai luhur seperti pela, gandong, dan persaudaraan yang telah lama mengakar kuat di tengah masyarakat Maluku.
Di kesempatan yang sama, Bupati Seram Bagian Barat, Asri Arman, mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku. Bupati berharap Rumah Adat Hena Hatutelu dapat berfungsi optimal sebagai pusat aktivitas sosial budaya masyarakat. “Kami di SBB berkomitmen menjaga warisan leluhur ini sebagai identitas dan kekuatan dalam membangun daerah,” tegas Bupati Arman.
Peresmian Rumah Adat Hena Hatutelu ditutup dengan prosesi adat dan doa bersama, yang melambangkan wujud rasa syukur masyarakat atas berdirinya bangunan yang menjadi ikon budaya dan pemersatu di Negeri Piru.
Reporter: Ogen Pesireron] Editor: [Gideon. S]